LANGKAT - realitasonline.id | Masyarakat Desa Belintang Kabupaten Langkat Provinsi Sumatera Utara ancam akan melaporkan Kepala Desa Belintang ke Polres Langkat, terkait kenerja kepala desa (Kades) setempat yang tidak becus.
Masyarakat Desa Belintang minta aparat penegak hukum tangkap Kepala Desa Belintang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi Dana Desa tahun 2018 – 2020.
Hal itu dinyatakan oleh Jamin Ginting mewakili 12 orang warga Desa Belintang kepada realitasonline.id pada Sabtu (9/10/2021) siang. Mereka dari masyarakat setempat meminta dengan segera agar Kepala Desa Belintang secepatnya diproses ke ranah hukum karena diduga melakukan korupsi Dana Desa tahun 2018-2019-2020.
“Kami sudah jenuh sekali melihat kepala desa kami. Tidak ada tanggung jawabnya," sebut Jamin Ginting.
Terkait kinerja Kades Belintang yang tidak becus, dia pun memberi contoh, misalnya saja pekerjaan Kades yang tidak becus dalam pembuatan proyek parit, jalan desa, TPT dan gorong-gorong. "Tapi bisa-bisanya Bang, kepala desa kami ini diduga punya alat berat, Bekonya dua unit dan mobil Colt Diesel ada beberapa unit,” ungkap salah Jamin Ginting.
"Kalau proyek jalan dana ADD sangat besar, banyak menyalah, boleh bapak-bapak media lihat langsung ke lokasi pekerjaan kepala desa tersebut, sudah bener apa tidak," sebutnya.
Sementara itu wartawan media ini langsung meninjau ke lapangan dan melihat hasil pekerjaan kepala desa tersebut. Saat ditanyakan ke lokasi tersebut, seorang ibu rumah tangga mengatakan proyek TP dan Gorong-Gorong, sumber dana “Dana Desa” (DD), Lokasi Kegiatan Dusun Lau Seridi, dana sebesar Rp.25.088,000 saja tidak beres pekerjaan nya, seperti ini lah bisa terjadi kecelakaan kendaraan roda dua atau roda empat," sebut ibu tersebut