Pembagian Paket Sembako Alumni AKPOL 2002 Warnai Operasi Yustisi di Wilkum Polres Tapsel

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 09:57 WIB
Tim gabungan Pemkab Tapsel terdiri dari Polres Tapsel, Kodim 0212/Tapsrl dan Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi, sekaligus membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, Minggu (10/10/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Tim gabungan Pemkab Tapsel terdiri dari Polres Tapsel, Kodim 0212/Tapsrl dan Pemkab Tapsel menggelar Operasi Yustisi, sekaligus membagikan paket sembako kepada warga kurang mampu di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, Minggu (10/10/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Sebagai wujud kepedulian kepada warga di tengah pandemi Covid-19, Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), masih terus melanjutkan membagikan paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa AKPOL 2002 kepada warga kurang mampu sambil melaksanakan Operasi Yustisi di Kecamatan Angkola Timur Kabupaten Tapsel, Minggu (10/10/2021).

Kedua kegiatan ini dipimpin Kasiwas Polres Tapsel Iptu RN.Tarigan, SH, didampingi Kanit III Sat Intelkam Ipda Aszul Pane dan mengikutsertakan 22 personil, terdiri dari 8 personil Polres Tapsel, 4 personil TNI Kodim 0212/Tapsel, 5 personil Sat Pol PP, 2 personil Dishub dan 3 personil BPBD Kabupaten Tapsel.

Adapun paket sembako Baksos Alumni Batalyon Wicaksana Laghawa AKPOL 2002 yang dibagikan kepada 5 warga masyarakat kurang mampu terdampak Pandemi Covid-19 di Kecamatan Angkola Timur, berisikan beras sebanyak 5 Kg, minyak goreng 2 Kg dan gula pasir 2 Kg.

Ke 5 warga ini antara lain, Khairani (38) ibu rumah tangga warga Lingkungan I Kelurahan Pasar Pargarutan, Dewi Sahyani Pohan (47) petani warga Desa Pargarutan Julu , Ibrahim Hasibuan (42) karyawan bengkel warga Desa Sijungkang, Lenni Hotmarito (40) pedagang warga Dusun Pargumbangan Desa Huta Ginjang dan Masnuri Gultom (44) petani warga Dusun Sihail-kail Desa Huta Ginjang.

Sebelumnya Polres Tapsel bersama TNI Kodim 0212/TS dan Pemkab Tapsel melaksanakan Operasi Yustisi penegakan hukum Prokes di jalinsum Padangsidimpuan - Sipirok tepatnya di Kelurahan Pasar Pargarutan Kecamatan Angkola Timur Tapsel.

Di lokasi Operasi Yustisi ini, Tim menjaring sebanyak 25 warga yang melanggar protokol kesehatan (prokes) atau yang tidak memakai masker.Dari 25 warga pelanggar Prokes ini, 10 orang diberikan teguran lisan dan 15 orang lainnya diberikan teguran tertulis dan kepada para pelanggar Prokes ini, tim membagikan masker sebanyak 25 pcs masker disertai memberikan himbauan Prokes agar tetap mematuhinya.

Kasiwas Polres Tapsel Iptu RN.Tarigan, SH, mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi yang dilaksanakan tim gabungan Pemkab Tapsel guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah hukum Polres Tapsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X