DPRD Palas Koreksi R-APBD 2022 Rp 51 M

photo author
- Selasa, 12 Oktober 2021 | 15:17 WIB
Anggota Banggar dan komisi A,B DPRD Palas beserta Awak Media, Selasa (12/10)
Anggota Banggar dan komisi A,B DPRD Palas beserta Awak Media, Selasa (12/10)

PALAS - realitasonline.id | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Padang Lawas Melakukan Koreksi Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2002.

Ini diungkapkan Badan Anggaran DPRD Palas, saat menerima silaturahmi beberapa awak media di ruangan fraksi perjuangan pembangunan, Selasa (12/10/2021).

Mewakili Badan Anggaran (Bangar), Raja Perlindungan Nasution, H Pulli Parisan, H M Dayan Hasibuan, sedangkan mewakili dari komisi A, Arfin Hasibuan, dan Komisi B, H Fahmi Anwar Nasution.

DPRD Palas telah menyerahkan kembali draft KUA PPAS anggaran 2022, Kamis (7/10) minggu lalu terhadap Pemkab Palas melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Sejak diserahkan 28 September lalu, dan pengesahan KUA PPAS ini dijadwalkan Rabu (13/10). Namun diperkirakan akan molor, ungkapnya.

RPN, menjelaskan, DPRD Palas telah mengkoreksi Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun Anggaran 2022 sebesar 51 Milyar lebih.

Badan anggaran juga meminta kepada komisi komisi untuk mengefisiensikan dan merasionalisasikan penganggaran sesuai dengan RPJMD dan visi misi Bupati dan wakil Bupati untuk tahun anggaran 2022, ucap Raja.

Harapan dilakukan Pengefisiensian anggaran ini oleh DPRD Palas, didukung pucuk pimpinan daerah, yang sekarang dipimpin wakil Bupati drg. Ahmad Zarnawi Pasaribu demi membangun Padang Lawas ke depan. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X