"Mengingat anggaran dalam KUA PPAS yang disampaikan eksekutif sekitar Rp. 975.321 439.396. Dan hanya Rp. 93 miliar yang dialokasikan untuk belanja modal," kata Arfin.
Ketika DPRD melakukan koreksi, ternyata banyak ditemukan anggaran yang tidak menyentuh kepentingan rakyat, dan diduga beginilah cara-cara eksekutif membuat anggaran-anggaran yang mudah menguap.
"Hal inilah yang membuat seluruh anggota DPRD Palas sepakat melakukan perubahan, meninggalkan pola lama. Dan konsisten, tidak akan menyetujui anggaran jika hasil rasionalisasi yang disampaikan DPRD tidak diakomodir Pemkab," tutupnya. (SS)