Bupati Taput Tawarkan Skema Food Estate Sistem Plasma Saling Menguntungkan

photo author
- Jumat, 15 Oktober 2021 | 18:44 WIB
Bupati Taput Nikson Nababan saat memaparkan konsep Food Estate dihadapan tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Bupati Taput Nikson Nababan saat memaparkan konsep Food Estate dihadapan tim Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

Sistem Plasma yang ditawarkan Nikson, tanah sudah diberikan Pemda dan Mentri Kehutanan dengan nilai dua hektar dengan syarat tidak bersertifikat pribadi dan tidak bisa diperjual belikan.

" Inilah saran dari kami Pemda Taput agar kita tidak bermasalah dengan warga masalah hak milik tanah warisan," ujarnya.

Skema itu sebut Nikson berkaca pada PAD Taput sangat sedikit, beda dengan Kabupaten lain yang punya Batubara, Tambang minyak dan hasil sumber alam lainnya yang dapat berkolaborasi dengan pihak swasta dan Pemerintah Pusat.

" Taput hanya punya potensi tanah, kita juga punya hasil panas bumi oleh Sarulla Operation Ltd. dengan perjanjian apabila sudah break even point sudah menghasilkan keuntungan akan dibagi ke Pemda. Kiranya hasil tanah ini bisa meningkatkan PAD Pemda Taput.

Karena dengan peraturan saat ini, anggaran APBN kepada daerah itu semakin kecil dan bahkan mandatory. Maka dari itu keadaan inilah yang memaksa bagaimana meningkatkan PAD. Karena Pemda Taput hanya memiliki tanah, tolonglah kami agar  tanah kami menjadi saham terhadap pihak swasta. Inilah yang menjadi keputusan kami Kabupaten Tapanuli Utara. 

Kami menyetujui, kami sangat senang dan bangga ada Food Estate di Tapanuli Utara," pungkasnya.

Asisten Deputi Bidang Pertanian, Ketahanan Pangan, Riset, dan Teknologi Ida Dwi Nilasari memberikan paparannya bahwa dalam rangka kegiatan Monitoring dan Evaluasi ProgramPeningkatan Penyediaan Pangan Nasional Melalui Pengembangan Kawasan Food Estate, Sekretariat Kabinet bermaksud melakukan kegiatan di Sumatera Utara pada tanggal 13-16 Oktober 2021 bersama Kemenko Bidang Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Pertanian, dan Kementerian PUPR. 

Ida Dwi Nilasari menyampaikan bahwa kegiatan tersebut difokuskan untuk mengidentifikasi permasalahan program peningkatan penyediaan pangan nasional melalui pengembangan kawasan Food Estate di Tapanuli Utara, Sumatera Utara khususnya terkait penetapan AOI (Area Of Improvement) , perkembangan pengembangan kawasan Food Estate dan model bisnis yang tepat untuk pengelolaan kawasan Food Estate.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X