Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna penyelidikan lanjut. Karena diduga melanggar Pasal 303 KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana.
"Mereka saat semua ditahan guna proses hukum lanjut,"terang Niko. (GUS)