Reskrim Polres Batubara Amankan Mesin Judi Tembak Ikan Bersama 3 Orang di Desa Perupuk

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 14:29 WIB
Ketiga penjudi tembak ikan yang ditangkap Sat Reskrim Polres Batubara (Photo:Realitasonline/H.Guntur)
Ketiga penjudi tembak ikan yang ditangkap Sat Reskrim Polres Batubara (Photo:Realitasonline/H.Guntur)

Selanjutnya para tersangka bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna penyelidikan lanjut.  Karena diduga melanggar Pasal 303 KUHPidana subs Pasal 303 bis KUHPidana.

"Mereka saat semua ditahan guna proses hukum lanjut,"terang Niko. (GUS)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X