Difasilitasi Modal Usaha Melalui Kemensos, Satika Edukasi Pemuda Korban Narkoba

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 21:52 WIB
Asisten I Setdakab Parsaoran Hutagalung, Ketua TP PKK Satika Simamora dan lainnya dalam suatu agenda bantuan modal dan rehabilitasi bagi pemuda korban Narkoba di aula kantor Camat Tarutung.  (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)
Asisten I Setdakab Parsaoran Hutagalung, Ketua TP PKK Satika Simamora dan lainnya dalam suatu agenda bantuan modal dan rehabilitasi bagi pemuda korban Narkoba di aula kantor Camat Tarutung. (Realitasonline.id/Alpon Situmorang)

TAPUTrealitasonline.id | Kepada korban penyalahgunaan Narkoba terdiri dari 50 (Lima Puluh ) pemuda dari Kecamatan Siborong-borong, Tarutung dan Sipoholon atau dalam bahasa sosialnya disebut Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).

Ketua TP PKK Ny Satika Nikson Nababan boru Simamora meminta saling terbuka sehingga bisa dibantu dari ketergantungan zat aditif berbahaya tersebut.

" Terbukalah,  jika sudah terlanjur terjadi mau apa lagi. Ini bukan soal bantuan yang anda terima. Tetapi apa yang akan kita lakukan ke depan," ujar Satika di aula Kantor Camat Tarutung Tapanuli Utara, Selasa (19/10) 2021.

Untuk menjalani rehabilitasi terbuka secara reguler di Tarutung, harus dimaknai bahwa saat ini ada orang yang memperhatikan diri para korban penyalahguna narkoba dan merupakan hal yang luar biasa dan harus disyukuri.

"Jika berbuat sesuatu oleh diri sendiri, maka resikonya memang harus ditanggung sendiri. Maka momen saat ini harus disyukuri ketika ada pihak yang perduli," tambahnya.

Satika pun meyakinkan mereka, jika korban Narkoba mengutamakan cinta kasih pasti akan sembuh.

" Semua akan sembuh dengan cinta dan saling mengasihi," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X