SERGAI - realitasonline.id | Pemkab Sergai melakukan relokasi Pekan Lelo ke area Pasar Rakyat Sei Rampah. Hal ini disampaikan oleh
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Serdangbedagai (Sergai) Drs H Akmal AP MSi saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (21/10/2021).
Dia menjelaskan dalam beberapa aspek penting, Pekan Lelo tidak memenuhi syarat untuk beroperasi. Permasalahan tersebut menjadi bahan pembahasan dalam rapat koordinasi lintas OPD yang dilaksanakan di Kantor Satpol PP Sergai.
Dia menerangkan Pemkab Sergai lebih mengutamakan langkah persuasif untuk menjalankan proses relokasi para pedagang Pekan Lelo.
Hal tersebut, jelas Akmal, telah dibuktikan saat terjadi bentrok antara pihak pedagang dengan petugas Satpol PP beberapa waktu lalu.
“Para petugas tetap mampu menahan diri untuk tidak bertindak represif di tengah reaksi agresif yang dilakukan oleh massa, meskipun akibat kejadian tersebut beberapa personil Satpol PP mengalami cidera,” ungkapnya.
Namun dirinya menegaskan jika langkah persuasif tidak diindahkan oleh oknum pedagang yang masih beroperasi di Pekan Lelo, maka akan diambil langkah hukum sesuai dengan SOP dan aturan yang berlaku.