Seluruh Fraksi DPRD Batubara Setujui Pembahasan Ranperda Perlindungan LPPB

photo author
- Senin, 25 Oktober 2021 | 00:57 WIB
Suasana rapat paripurna pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di DPRD Batubara. (Photo :Realitasonline/H.Guntur)
Suasana rapat paripurna pembahasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di DPRD Batubara. (Photo :Realitasonline/H.Guntur)

LIMA PULUHrealitasonline.id | Penyampaian pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Batubara terkait pembahasan rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LPPB) di Kabupaten Batubara, melalui Rapat Paripurna, di Gedung DPRD Batubara.

Paripurna dipimpin Ketua DPRD M Safi'i SH dihadiri Bupati Batubara yang diwakili Sekda Sakti Alam Siregar dan 20 orang anggota DPRD dan perwakilan OPD Batubara.

Juru bicara Fraksi PDIP Dian Suwarno,  meminta Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Ketahanan Pangan dapat memberikan terobosan yang baik untuk pertanian berkelanjutan sehingga memberikan kontribusi pendapatan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Fraksinya pada prinsip setuju untuk pembahasan lebih lanjut sesuai kaedah undang-undang.

Sama halnya dengan Fraksi PBB yang menilai lahan pertanian di Batubara harus diselamatkan, selain daerah lain, Kabupaten Batubara merupakan lumbung padi di Sumatera Utara.

Fraksi meminta pemerintah Kabupaten Batubara dan dinas terkait agar dalam pembahasan nantinya serius membahas permasalahan perlindungan lahan pertanian.

Heri Suhandani Fraksi PPP, sesuai amanat UU Dasar RI 1945 pasal 33 ayat 3, bahwa Bumi dan air dan kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk kemakmuran rakyatnya. Berdasarkan amanat itu ketahanan pangan secara berkelanjutan juga termasuk didalamnya.

Untuk itu F PPP setuju untuk dilakukan pembahasan  Ranperda perlindungan Lahan Pertanian pangan berkelanjutan. Masukan regulasi yang tepat sesuai kultur darah, dan dinas dapat mensosialisasikan pada masyarakat perlindungan lahan pertanian pangan. Dinas PU agar lebih memperhatikan saluran irigasi, karena bila petani gagal panen akibat luapan air atau pun kekeringan bisa peralihan lahan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X