“Seharusnya pendidikan menjadi wadah bagi pelajar mendapat pengetahuan yang baik, ini masih kita laporkan. Semoga, pihak Kejari Toba Samosir cepat menanggapi laporan kita ini agar pendidikan di kawasan kita ini semakin baik,” sambungnya.
Terkait dengan adanya laporan tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Toba Rikardo Hutajulu menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bila memang ada melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita akan tindak tegas bila ada sekolah kita temui yang melakukan pungli atau apapun jenisnya yang merupakan tindak pidana korupsi. Kita akan tindak tegas kalau ada kepala sekolah kita yang melakukan itu,” terang Rikardo Hutajulu.
“Kita sudah tegaskan kepala sekolah bahwa tidak ada pungutan apapun di sekolah, sudah ada dana BOS. Kalau ada pungutan yang disampaikan kepala sekolah, itu tidak boleh,” pungkasnya. (MS)