Soal Dana BPUM, BRI Pangkalan Susu Diduga Lakukan Kecurangan

photo author
- Senin, 1 November 2021 | 09:25 WIB

LANGKAT - realitasonline.id | BRI Pangkalan Susu Kabupaten Langkat diduga telah melakukan kecurangan karena telah berani mencairkan dana BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) kepada orang lain yang belum jatuh tanggal pencariannya.

"Peraturannya dimana-mana sama, kalau belum jatuh waktu, tanggal atau harinya yang sudah tertera di online, maka belum boleh dicairkan. Tapi kenapa sama BRI Pangkalan Susu mereka berani mencairkannya, padahal belum tanggalnya," kata Evi selaku narasumber kepada wartawan, Minggu (31/10/2021) siang.

Dijelaskan Evi kalau dia sudah menelusuri hal ini untuk mencari tau kebenarannya. Apakah memang diperbolehkan mencairkan dana BPUM yang belum pada tanggalnya dan tempatnya.

"Sudah kutanya sama tiga bank BRI di Langkat ini, satupun mengaku tidak ada yang berani melakukan hal seperti ini," ujarnya.

Evi mencontohkan salah satu kecurangan BRI Pangkalan Susu sewaktu melakukan pencairan kepada orang Pangkalan Susu yang seharusnya baru bisa mencairkan dananya di BRI Batubara. Dimana proses pencariannya justru bisa dilakukan belum jatuh tanggalnya.

"Ada yang seharusnya bisa mencairkan dananya di BRI Batubara. Dan waktu pencairannya seharusnya baru bisa tanggal 10 November 2021. Tapi kenapa sama BRI Pangkalan Susu dananya bisa dicairkan padahal masih tanggal 29 Oktober 2021," katanya.

Evi disarankan oleh orang bank untuk melaporkan dugaan kecurangan ini ke BRI cabang Stabat. Agar ditindak lanjuti dan diproses sesuai aturan berlaku.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X