Polres Langkat Amankan 6 Pelaku Pembunuhan, 2 Orang Masih DPO

photo author
- Jumat, 5 November 2021 | 00:39 WIB
Komprensi Pers di Mapolres langkat Kamis 3/11 2021. Foto RealitasOnline.id/M.Ali
Komprensi Pers di Mapolres langkat Kamis 3/11 2021. Foto RealitasOnline.id/M.Ali

LANGKAT - realitasonline.id | Bentrok dua Organisasi Masyarakat (Ormas) pada sabtu (30/10/2021) sekira pukul 01.30, bentrok kedua kubu Ormas tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa M Rasyad Lubis. Demikian disampaikan Kanit Pidum Polres Langkat, Iptu Bram Chandra SH didampingi Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko, Kamis (3/11/2021) dalam konferensi pers yang digelar di depan kantor  Polres Langkat.

Lebih lanjut dikatakan Bram Chandra, pada Kamis (28/10/2021) sekira pukul 23.00, tersangka dan kawan kawan nya sedang berjaga malam di pajak sentral sawit seberang, kemudian datang teman korban dari organisasi lain meminta kepada tersangka dan kawan kawan nya agar tidak lagi berjaga malam dipajak sentral tersebut, dikarenakan keamanan dipajak sentral sawit seberang tersebut akan diamankan oleh pihak korban dari organisasi lain.

Mendengar permintaan dari pihak ornanisasi lain tersebut, tersangka berinisial J yang juga sebagai ketua ranting organisasi yang sudah terlebih dahulu menguasai keamanan pajak sentral sawit seberang tersebut mempertahankan, dengan cara mengumpul anggota nya sebanyak 40 orang.

Kemudian pada Jumat (29/10/2021) sekira pukul 22.30, tersangka J menemui rekannya berinisial BB untuk meminta penambahan anggota dengan tujuan mempertahankan keamanan pajak sentral sawit seberang tersebut.

Selanjutnya tersangka berinisial J dan ke 40 anggota nya tersebut berkumpul dipajak sentral sawit seberang dengan membawa senjata tajam, Broti kayu, stik billiarf dan kapak, dengan tujuan untuk mempertahankan keamanan dipajak senteral tersebut.
Kemudian pada sabtu (30/10/2021) sekira pukul 01.30, rombongan korban berinisial S datang ke pajak senteral sawit seberang dengan mengendarai sepeda motor.

Tersangka J mengatakan kepada ke 40 orang anggota nya yang sedang berkumpul tersebut, bahwa ada anggota mereka yang dipukul oleh anggota organisasi lain dengan di fraksionasi oleh tersangka J, melihat rombongan korban datang, tersangka J langsung mengeluarkan perintah dengan kata"Serang".

Kemudian ke 40 anggota tersangka J langsung melakukan pengejaran terhadap rombongan korban dari organisasi lain, dengan membawa senjata tajam, broti kayu dan kapak.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X