Diduga Marak Pungli, Keributan Terjadi Antar Warga Binaan Lapas Kelas III Gunungtua

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 17:15 WIB
Kondisi pasca keributan di Lapas kelas III Gunungtua sudah mulai kondusif dan aman, Senin (08/11).(R/Asr)
Kondisi pasca keributan di Lapas kelas III Gunungtua sudah mulai kondusif dan aman, Senin (08/11).(R/Asr)

PALUTArealitasonline.id| Keributan terjadi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas III Gunungtua  Kecamatan Padang Bolak  Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Keributan yang terjadi sejak Minggu (7/11/2021) mengakibatkan puluhan personil kepolisian dari Polsek Padang Bolak dan personil TNI dari Koramil 05 PB serta Kipan C Rajawali 123 Gunungtua sempat diturunkan untuk membantu mengamankan situasi, Senin (8/11/2021).

Informasi yang dihimpun, dugaan pemicu keributan bahwa adanya warga binaan inisial T yang merupakan tahanan kasus cabul dipukuli oleh tahanan yang lain.Kemudian pengganti komandan jaga atas nama Prans Marpaung memanggil warga binaan yang diduga memukuli tahanan tersebut yang berjumlah sebanyak 3 orang yakni inisial E narapidana kasus pencurian, S narapidana kasus narkoba dan A narapidana kasus narkoba yang selanjutnya pengganti komandan jaga yakni P Marpaung  memberikan hukuman kepada ke 3 tahanan tersebut.

Setelah petugas jaga memberikan hukuman, kemudian 3 orang warga binaan tersebut kembali ke dalam blok sel mereka masing-masing. Namun, disaat itulah terjadi provokasi antara warga binaan yang lain sehingga menimbulkan suara-suara sumbang dan para tahanan memukuli pintu sel yang menimbulkan keributan.Informasi yang dihimpun dari beberapa sumber, adapun pemicu terjadinya perkelahian antara tahanan bermula dari ruangan dapur yang dimana warga binaan inisial T adalah tahanan bagian dapur dan banyak tahanan yang tidak menyukainya karena dituding merupakan orang suruhan pihak Lapas.

Kemudian, banyaknya kutipan-kutipan yg terjadi di dalam Lapas diantaranya biaya berkunjung, biaya menelepon (wartel), biaya pangkas, biaya hubungan suami istri (kamar biologis) dan kantin. Selain itu, tahanan minta pindah juga dipungut biaya dan adanya pegawai Lapas yang merasa hebat dan sering meminta uang kepada para tahanan. 

Kemudian pada Senin tanggal 8 November 2021 Sekitar pukul 09.00 Wib, Kalapas kelas III Gunungtua Simson Bangun SH didampingi personil kepolisian dan TNI melakukan mediasi antara tahanan penghuni Lapas.Diketahui dari hasil mediasi antara Kalapas dan para tahanan tersebut, Kalapas kelas III Gunungtua menegaskan akan menindak petugas Lapas yang bertindak tidak sesuai prosedur yang ditetapkan.Kemudian, tuntutan dari para tahanan terkait dugaan adanya pungli akan segera di tindak lanjuti kedepannya untuk kenyamanan dan kekondusifan didalam Lapas Gunungtua.

Terpisah, informasi yang diterima dari pihak anggota keluarga para tahanan yang tidak mau namanya dipublikasikan menyebutkan bahwa jika ingin berkunjung menjenguk keluarganya yang ditahan di Lapas Gunungtua mengaku bahwa ia diminta membayar sejumlah uang dengan alasan administrasi.

Disebutkannya, awalnya petugas tidak memperbolehkan adanya kunjungan tatap muka kepada warga binaan dengan alasan Pandemi Covid-19. “Tapi kalau kita minta tolong dan mau bayar biaya administrasi, kita boleh menjenguk keluarga yang ditahan walaupun sebentar,” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X