Surya Darma Bantah Pokir Anggota DPRD Adalah Kompensasi Pengesahan P-APBD

photo author
- Senin, 8 November 2021 | 22:07 WIB
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR didampingi anggota Komisi-B, saat menerima aksi unjuk rasa, Senin (08/11/2021)
Wakil Ketua DPRD Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR didampingi anggota Komisi-B, saat menerima aksi unjuk rasa, Senin (08/11/2021)

TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tanjungbalai, Surya Darma AR membantah tudingan yang menyebutkan bahwa realisasi Pokok Pikiran (Pokir) anggota dewan adalah kompensasi dalam memuluskan pengesahan P-APBD Kota Tanjungbalai T.A 2021. 

Hal ini ia sampaikan saat menerima dan menjawab langsung aksi unjuk rasa yang terjadi di Gedung DPRD Kota Tanjungbalai, Senin (8/11/2021).

Surya menerangkan bahwa pengesahan P-APBD Kota Tanjungbalai T.A 2021 sudah selesai, dan tidak ada persoalan untuk itu. 

"Pengesahan P-APBD sudah "clear", tidak ada yang ditunda apalagi penundaan. Bahkan sebagian program kegiatan sudah ada yang berjalan" jelasnya.

Selain itu, ia membantah bahwa fokir akan dikerjakan sendiri oleh anggota dewan atau anggota dewan menerima "fee" dari pengerjaan proyek tersebut.

"Tidak benar itu. Boleh dikroscek sendiri nanti, karena memang tidak ada anggota dewan yang mengerjakan sendiri proyek tersebut, apalagi menerima "fee" ungkapnya

Disamping itu, ia juga menjawab tentang apa yang disampaikan sekwan dan anggota dprd dimedia online yang akan melaporkan pengunjuk rasa terkait tudingan penerimaan gratifikasi.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X