"Kami hanya mengintruksikan kepada sekwan untuk memfasilitasi persoalan ini jika ingin dibawa secara individu maupun kelembagaan. Sebab sejauh ini, kami belum membawa hal ini kedalam rapat internal. Dan tentunya sebagai pimpinan, kami tidak mau konyol dalam mengambil keputusan terutama melaporkan hal tersebut" kata Surya.
Sebelumnya Koalisi Aksi Rakyat Menggugat yang dikoordinatori Rudi Bakti,ST, Alrivai, Mahmudin,SP serta Faisal Rambe,SH sempat memanas ketika pengunjuk rasa akan menerobos masuk kedalam aula DPRD saat RDP berlangsung, dikarenakan tidak adanya tanggapan dari anggota dewan setelah beberapa jam melakukan orasi.
Terpisah, M Juni Lubis selaku Sekretaris Dewan DPRD Kota Tanjungbalai juga membantah tudingan yang menyebutkannya sebagai fasilitator untuk pelaporan seperti yang diberitakan media.
"Tidak benar itu. Saya hanya diminta pimpinan untuk memfasilitasi rapat internal karena memang itu tugas saya, bukan tentang pelaporan kepada pihak berwajib" pungkas Juni. (FRP)