“Jika nantinya tidak juga ada tanggapan dan etiket baik dari pihak pengembang untuk perdamaian kepada Klien kita, maka langka selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum baik gugatan perdata maupun pidana,” tegas Idrus mengakhiri. ( ES).
“Jika nantinya tidak juga ada tanggapan dan etiket baik dari pihak pengembang untuk perdamaian kepada Klien kita, maka langka selanjutnya kita akan menempuh jalur hukum baik gugatan perdata maupun pidana,” tegas Idrus mengakhiri. ( ES).