PALAS - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten Padang Lawas diduga membangun Jalan menuju rumah pribadi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Padang Lawas yang dibiayai APBD Tahun 2021, berbiaya Rp. 497 Juta.
Sebelumnya, diduga sudah pernah dilakukan pembangunan jalan rabat beton di lokasi yang sama berkisar tahun 2018, yang juga di biayai Anggaran Belanja Pendapatan Daerah (APBD) di tahun tersebut.
Tidak ada usulan DPRD Kabupaten Padang Lawas terkait Pembangunan jalan menuju rumah kepala OPD tersebut, ujar Raja Parlindungan Nasution kepada awak media, Rabu (10/11).
"Proses penganggaran itu-kan harus melalui Musrenbang agar menghasilkan usulan program kegiatan yang realistis dan berkualitas bedasarkan kebutuhan masyarakat, ucap anggota DPRD Palas dari Partai Persatuan Pembangunan.
Selanjutnya, adanya Pokok Pokok Pikiran Anggota DPRD, dimana Pokir ini merupakan aspirasi masyarakat yang dititipkan kepada anggota dewan agar diperjuangkan di pembahasan RAPBD", ucapnya.
Bukan melalui Top-Up dengan mengatasnamakan Bupati untuk kepentingan pribadi, tegasnya.
"Jadi pembangunan jalan tersebut tidak melalui usulan anggota dewan", tegasnya.