Medan Semakin Bersih dan Bebas Sampah

photo author
- Sabtu, 13 November 2021 | 12:55 WIB
Wali Kota Medan Bobby Nasution
Wali Kota Medan Bobby Nasution

MEDAN realitasonline.id |  Setelah mengalihkan sebagian kewenangan pengelolaan persampahan dari Dinas Kebersihan dan Pertamanan kota kepadaKecamatan, kini Kota Medan semakin bersih dan bebas dari sampah.
Camat  menetapkan kawasan pasar bersih, juga menetapkan enam Lingkungan di 3 Kecamatan (Medan Petisah, Medan Deli, Medan Labuhan) menjadi kawasan bebas sampah. Kebijakan ini menjadi energi yang mendorong pemerintahan di wilayah kecamatan lebih aktif, iniastif, responsif dalam menangani kebersihan di wilayahnya.  

Kecamatan yang wilayahnya belum ditetapkan menjadi kawasan bebas sampah pun makin terdorong bekerja lebih baik dalam penanganan sampah. Mereka ini giat berusaha mewujudkan kawasan di wilayahnya menjadi kawasan bebas sampah. Salah satunya Kecamatan Medan Marelan.

"Kami terus mengoptimalkan penanganan kebersihan di wilayah kami. Ini merupakan salah satu program prioritas Wali Kota Medan, yang secara langsung merupakan amanah juga bagi kami di pemerintahan kecamatan untuk mengerjakannya," ujar Camat Medan Marelan, Muhammad Yunus, Sabtu (13/11/2021.

Yunus memaparkan saat ini Kecamatan Medan
Marelan memiliki 6 pasukan Bestari, 5 truk, 17 Melati, ditambah 5 pengawas kebersihan. Dia juga memaparkan, Medan Marelan terdiri dari 5 kelurahan, 88 lingkungan, dengan 184 ribu jiwa penduduk, dan 48 ribu rumah yang kita layani.

"Untuk mengoptimalkan kekuatan yang ada, kita  membentuk petugas kebersihan swadaya lingkungan. Alhamdulillah, hari ini sudah ada 48 petugas kebersihan
Swadaya. Mereka ini menambah personil petugas kebersihan yang sudah ada," ujar Yunus,  seraya mengatakan setiap personil Petugas Kebersihan Swadaya Lingkungan ini bertugas di dua atau tiga Lingkungan.

Yunus menambahkan, untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pengangkutan sampah, pihaknya kembali mengkaji rute yang ada dan melakukan
perubahan. Personil petugas kebersihan, lanjutnya, tidak lagi berdasarkan kelurahan namun, berdasarkan rute. Dengan demikian, satu petugas bisa saja mencover dua
kawasan berdekatan di dua kelurahan.   "Kini kita mempunyai kewenangan mengubah rute untuk mencapai efisiensi dan efektivitas pengangkutan sampah warga. Jadi ada rute baru," ucapnya.

Yunus juga mengatakan, pihaknya telah mengumumkan kepada warga agar membuang pada pukul 06.00-9.30 WIB dan 16.00-18.30 WIB. Sedangkan pada malam hari ini melakukan penyisiran di Jalan Marelan Raya.  "Di wilayah kami, banyak warga yang membakar sampah di halamanya rumahnya. Ini juga cukup membantu. Di
samping itu, wilayah kami juga dekat dengan TPA Terjun, sehingga sampah warga bisa langsung kami buang ke TPA," tambah Yunus.    

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X