Perda APBD Kabupaten Langkat TA 2022 Disahkan

photo author
- Jumat, 26 November 2021 | 12:35 WIB

Sembari mengucapkan terima kasih kepada ketua, wakil dan seluruh fraksi DPRD Langkat atas kinerja kerjasamanya selama ini, hingga Ranperda menjadi Perda.

Sementara Ketua DPRD Langkat minta Bupati segera menyampaikannya kepada Gubsu untuk dievaluasi. Semoga yang telah ditetapkan bersama dalam Perda tentang APBD 2022 tersebut, bermanfaat bagi masyarakat Langkat dengan terwujudnya kesejahteraan Langkat yang merata dan religius.

Sebelumnya, mendengarkan penyampaian hasil pembahasan Bidang Anggaran terhadap Ranperda APBD Langkat TA 2022 oleh juru bicara Azmalia dan mendengarkan pendapat akhir dari tujuh fraksi DPRD Langkat.

Terpisah, juga dilaksanakan rapat paripurna dalam penyampaian hasil pelaksanaan rencana kerja alat kelengkapan DPRD Langkat 2021.

Disampaikan juru bicara DPRD Langkat Aidir Syahputra, pencapaian target dan program kegiatan alat kelengkapan DPRD dilaksanakan sesuai keputusan DPRD No. 20 Tahun 2020 tanggal 9 Juli 2020 tentang penetapan kerja DPRD TA 2020.

Turut hadir segenap anggota DPRD Langkat, unsur Forkopimda Langkat, Sekdakab Langkat serta para pejabat Pemkab Langkat, para Camat se Langkat, unsur pimpinan Parpol dan organisasi Fungsional se Langkat, wartawan dan hadirin lainnya. (AA)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X