"Pendidik Satuan PAUD mempunyai informasi tentang layanan pemenuhan kebutuhan anak oleh lembaga lain yang menghubungkan anak atau orang tua yang membutuhkan lembaga yang berwenang," katanya.
Aminah juga menambahkan, pendidik PAUD yang sudah relatif bagus dapat melaksanakan PAUD HI, menjadi fasilitator untuk Satuan PAUD yang belum melaksanakan. (AL)