Persyaratan itu juga berlaku untuk UKW naik kelas ke Madya maupun Utama, cuma ditambahi dengan melampirkan sertifikat UKW sebelumnya. Farianda berharap wartawan anggota PWI maupun non PWI Sumut dapat mengikuti UKW Dewan Pers ini. Target peserta UKW 60 orang. Bagi yang mendaftar akan diverifikasi sesuai persyaratan yang berlaku.
"UKW ini sangat kita dukung sepenuhnya. Karena bertujuan meningkatkan sumber daya manusia (SDM) wartawan. Jadi bagi yang ingin mengikuti UKW ini silahkan mendaftar ke kantor PWI Sumut Jalan Adinegoro, Medan, dengan melengkapi persyaratannya," ungkap Farianda. (AY)