Selain itu, anggota DPRD dari fraksi golongan karya tersebut juga akan memanggil Bagian Perekonomian untuk menjelaskan duduk perkara tersebut, agar tak ada kesimpangsiuran informasi ditengah masyarakat.
"Barusan saya menghubungi bagian perekonomian dan belum mendapat kejelasan secara rinci. Oleh karena itu, dalam waktu dekat akan kita lakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan memanggil pihak terkait, apalagi perihal yang mengatakan kesepakatan DPRD dan pihak pengusaha menjadi penentu terhadap harga gas LPG di Tanjungbalai" pungkas Hj. Artaty Ketua Komisi-B DPRD Kota Tanjungbalai. (FRP)