Selain itu, katanya, Kanwil BPN Sumut terus melakukan kalaborasi dengan Forkopimda Sumut untuk menyelesaikan konflik tanah terkait mafia pertanahan dan tanah-tanah adat, atau harta peninggalan belum terbagi waris.
Hadir dalam di antaranya, Forkopimda Sumut, Kepala Biro Kementerian ATR/BPN Agust Yulian, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sumut Tedy Syandriadi, Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Sumut Ella Wijaya Alsa, dan Kepala Kanwil BPN Kabupaten/Kota se- Sumut. (AL)