PALUTA - realitasonline.id | Pelaksanaan lelang Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) setara pejabat Eselon II di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) sudah mencapai tahap akhir. Saat ini, Panitia Seleksi (Pansel) sudah memutuskan tiga nama di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan diajukan ke KASN.
Hal itu berdasarkan pengumuman Nomor : 015/Pansel-JPT/2021 tentang hasil akhir seleksi terbuka pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan pemerintah kabupaten Padang Lawas Utara tanggal 16 Desember 2021.
Ketua Pansel JPTP Kabupaten Paluta H Burhan Harahap SH melalui ketua sekretariat pansel Andi S Marpaung SKom MM bahwa pengumuman tersebut sudah disampaikan secara resmi di papan informasi kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) atau website www.bkdpadanglawasutarakab.go.id.
Katanya, pengumuman hasil akhir 3 besar tersebut dilakukan berdasarkan abjad dan bukan berdasarkan peringkat nilai masing-masing peserta.“Nama-nama tersebut disusun berdasarkan abjad dan tidak menunjukkan peringkat masing-masing peserta,” sebutnya, Kamis (16/12).
Disebutkannya, pengumuman ini berarti bahwa ketiga nama yang masuk dalam urutan di setiap dinas tersebut dapat dipertimbangkan dan diusulkan untuk diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Paluta.
“Ketiga nama dari 4 Dinas tersebut akan kita usulkan ke KASN dan menunggu rekomendasi untuk pelantikan. Sedangkan untuk nama yang akan dilantik, merupakan hak preogratif dari kepala daerah untuk memilih siapa yang layak dilantik untuk menempati posisi jabatan eselon II yang dilelang,” jelasnya.
Berdasarkan pengumuman itu, diketahui pejabat hasil lelang Eselon II yang masuk tiga besar dan namanya dapat dipertimbangkan untuk diusulkan diangkat dalam jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkungan Pemkab Paluta serta akan diajukan ke KASN antara lain :