TAPANULI SELATAN-realitasonline.id| Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) di aula Sarasi Kantor Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) di Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Tapsel, Rabu, (22/12/2021).
Selain Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH, Rakor juga dihadiri Direktur Wilayah I Koordinasi dan Suvervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko, Kepala Satuan Tugas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi KPK Wilayah I Maruli Tua, Pj.Sekda Provsu, Afif Lubis, Bupati Tapsel H. Dolly Parlindungan Pasaribu, S.Pt, MM, Wakil Bupati Tapsel Rasyid Assaf Dongoran, M.Si, Wakil Walikota Padangsidimpuan Ir. H Arwin Siregar, MM, Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal, Tapanuli Tengah, Padang Lawas Utara, Padang Lawas, Walikota dan Wakil Walikota Sibolga, para Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Kapolres dari masing-masing daerah, Sekretaris Daerah, Ketua TP PKK, Inspektur Daerah dan Kakantah Kabupaten /Kota
Usai Rakor, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, SH menyampaikan, pertemuan tersebut merupakan dalam rangka memperkuat perbaikan tata kelola pemerintahan daerah dalam rangka pencegahan korupsi di Kabupaten Tapanuli Selatan, Kota Padangsidimpuan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Kota Sibolga, Kabupaten Padang Lawas, Kabupaten Padang Lawas Utara dan Kabupaten Mandailing Natal.
“ Kegiatan ini merupakan motivasi bagi kami, dalam hal ini Insya Allah Pemerintah Kota Padangsidimpuan, untuk berupaya semaksimal mungkin mengejar pencapaian melalui Monitoring Center for Prevention (MCP) minimal 80% dengan kategori terbaik di tahun depan, “ ujar Irsan.
Sebelumnya, Direktur Wilayah I Koordinasi dan Suvervisi KPK Brigjen Didik Agung Widjanarko menyebutkan, Rakor ini merupakan upaya pencegahan korupsi dengan harapan penyelenggaraan Pemerintahan Pembangunan dan Pelayanan kepada masyarakat di Tabagsel dan Tapteng Sibolga akan semakin baik.
Kami juga berpesan kepada seluruh Kepala Daerah agar pelaksanaan tata kelola pemerintah daerah dijalankan sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan dengan memperkuat pengawasan ditingkat internal.
“ Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan-perbaikan menggalakkan pencegahan dini tindak pidana korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih sesuai dengan rencana aksi yang dicanangkan oleh Pimpinan KPK, “ terang Brigjen Didik.