TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) Roman Smaradhana Elgaj, SH,SIK,MH mengingatkan, bagi pelaku perjalanan yang melintasi Wilayah Hukum (Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) jangan lupa bawa kartu vaksin, sebagai tanda anda sudah di suntik vaksin Covid-19.
" Kami tidak segan-segan mengisolasi pelaku perjalanan yang melintasi wilayah hukum Polres Tapsel bila terbukti reaktif Covid-19 saat dilakukan pemeriksaan kesehatan proses vaksinasi, " tegas Kapolres Tapsel AKBP Roman Smaradhana Elhaj, disela simulasi kegiatan Pos Pengamanan (Pos Pam) dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Operasi Lilin Toba 2021 di halaman Mapolres Tapsel, Kamis (23/12/2021).
Kapolres menuturkan, jelang perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 khusus di wilayah hukum Polres Tapsel, pelaku perjalanan antar wilayah yang telah di vaksin nantinya akan dibuktikan dengan aplikasi 'Peduli Lindungi' ataupun melalui apkikasi barcode scanner.
" Namun bagi yang belum di vaksin bila juga merasa ingin melintas wilayah hukum Polres Tapsel tidak usah khawatir. Sejumlah petugas vaksinator sudah siap siaga berikan pelayanan, yang nantinya seluruh pengendara baik roda dua dan empat yang melintas di wilayah hukum Polres Tapsel akan diperiksa petugas, " katanya.
Ia menambahkan, ada 5 titik Pos Pam dan satu Pos Yan di wilayah hukum Polres Tapsel dengan dilengkapi petugas vaksinator. Semua pos terletak di gerbang masuk ruas Jalan Lintas Sumatera menuju Kabupaten Tapsel dan Kabupaten Padang Lawas Utara.
" Pengemudi dan penumpang wajib menunjukkan kartu vaksin, lalu di cek melalui scand barcode untuk memastikan apakah seseorang itu sudah divaksin di aplikasi 'Peduli Lindung" Covid-19 atau belum, " terangnya.
Khusus kendaraan yang penumpangnya lebih dari satu orang akan dilakukan random sampling swab antigen. Bila hasilnya reaktif, penumpang itu segera dirujuk ke rumah sakit pemeriksaan selanjutnya menggunakan ambulance disediakan.