Kepala Kanwil BPN Sumut Dadang Suhendi memaparkan progres penyelesaian sengketa tanah di Sumut. Antara lain, dari eks HGU PTPN II seluas 5.816 hektare sudah terlesaikan 1.057 hektare. Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPN Sumut telah menyelesaikan 15.000 bidang, redistribusi 5.380 bidang, penyelesaian aset Pemprov/Pemkab/Pemko sebanyak 591 bidang, aset Pemprov Sumut 40 bidang, sertifikat rumah ibadah 55 bidang, aset Polri dua bidang.
“Penyelesaian aset Pemda di kabupaten/kota juga sangat signifikan, penyerahan sertifikat dilakukan secara langsung di tempat ini, Medan sebanyak 1.504 bidang, Binjai sebanyak 85 bidang, Langkat 1.076 bidang, Deliserdang 576 bidang,” papar Dadang. (AL)