TANJUNGBALAI - realitasonline.id | Ratusan massa yang terhimpun dalam Aliansi Keadilan Bersatu geruduk kantor Kejaksaan Negeri Tanjungbalai, Kamis (30/12/2021).
Kedatangan mereka untuk mendesak Kajari Tanjungbalai agar mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak kompeten dengan menjadikan penegakan hukum di kota tanjungbalai sebagai alat kepentingan pribadi.
Rudy Bakti dalam orasinya mengatakan bahwa pihak kejaksaan telah melakukan penyalahgunaan wewenang terhadap penegakan hukum di Tanjungbalai. Salah satunya dengan dugaan pemalsuan tanda tangan saksi terperiksa dalam Berita Acara Perkara (BAP) kasus korupsi pembangunan jalan lingkar Tanjungbalai, yang telah divonis inkrach oleh Pengadilan Tipikor Medan.
"Kami mendesak Kajari Tanjungbalai agar mundur dari jabatannya karena dinilai telah mempermainkan proses hukum yang ada di Tanjungbalai demi kepentingan pribadi" teriak Rudy.
Senada dengan itu, Andrian Sulin juga mengatakan bahwa kejaksaan negeri tanjungbalai tidak kredibel dan kompeten dalam melakukan proses hukum yang ada, sehingga supremasi hukum di kota tanjungbalai tidak berjalan sesuai aturan dan mekanisme yang semestinya.
"Kita tidak mengacu kepada persoalan hukum secara individu yang dihadapi oleh "RMN" ataupun "DS", namun proses hukum yang amburadul tersebut membuktikan bahwa ada sistem yang salah dalam jalannya proses hukum di tubuh kejaksaan, sehingga integritas kejaksaan perlu dipertanyakan" ucap Andre.
Aksi yang awalnya berjalan damai tersebut, sempat ricuh akibat arogansi pihak keamanan kejaksaan terhadap para demonstran yang melakukan aksi unjuk rasa didepan gerbang kantor adhyaksa tersebut.