MEDAN - Realitasonline.id | Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut (Kajatisu) IBN Wiswantanu mendorong pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) untuk mewujudkan wartawan profesional dan beretika.
Hal itu dikemukakan Kajatisu IBN Wiswantanu didampingi Asintel Dwi Setyo Budi Utomo, Aspidsus M Syarifuddin, Aswas T Bantu Ginting dan Kasipenkum Yos Arnold Tarigan saat menerima Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut H Farianda Putra Sinik,SE didampingi Sekretaris SR Hamonangan ,Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan Amrizal,Wakil Ketua Bidang Media Siber dab Multimedia Austin Tumengkol dan Wakil Ketua Bidang Kerjasama Proklamasi Naibaho Panggabean di ruang kerja Kejatisu, Kamis sore (30/12)
Menurut IBN Wiswantanu, Kejatisu melalui Kasipenkum sedang berupaya mengadakan pelaksanaan UKW bagi wartawan unit hukum.
"Saya berkeinginan Kejatisu dan PWI Sumut bisa melaksanaan UKW tersebut," ujar orang pertama di Kejatisu tersebut.
Dijelaskannya, wartawan yang sudah UKW itu akan melahirkan berita yang berkualitas .Sebab wartawan itu harus mengutamakan chek dan ricek daripada sekedar mencari sensasi yang merugikan orang lain.
Menurut dia, saat ini beberapa capaian kinerja Kejati Sumut mulai dari bidang Intelijen, Pidsus, Datun serta bidang lainnya.
"Kami berharap, PWI Sumut mendukung Kejati Sumut dalam memberikan pemahaman dan menambah wawasan warga Sumut dalam melihat sudah sampai sejauh mana penanganan hukum di Sumut," kata IBN Wiswantanu.