Usulan pelaksanaan UKW itu datang dari Ketua PWI Sumut Farianda Putra Sinik.
Menurut dia, program Pengurus baru PWI Sumut memprioritaskan SDM wartawan yakni dengan mengikuti UKW. "Kemarin kita adakan UKW diikuti hanya 60 orang,tapi yang mendaftar 200 orang," jelasnya.
" PWI Sumut ingin semua anggotanya mengikuti UKW.Tapi karena keterbatasan anggaran, maka PWI Sumut mengajak mitra kerja seperti Kejatisu untuk berkolaborasi melaksanakan UKW tersebut.," ujar Pemred Harian Medan Pos itu.
Farianda Putra Sinik juga berharap Kejati Sumut bisa bersinergi dengan PWI Sumut terutama dalam meningkatkan kompetensi wartawan yang bertugas di institusi Kejaksaan.
"Untuk penanganan perkara pidana UU ITE misalnya, ada beberapa wartawan yang terjerat dengan pasal ini karena salah dalam menulis berita. Harapan kita, Kejati Sumut bisa bersinergi memberikan pencerahan dan edukasi terhadap permasalahan ini," tandasnya.
Selanjutnya, Ketua PWI Sumut menyampaikan bahwa organisasi yang dipimpinnya sangat terbuka dalam menjalin kerjasama terutama dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan wartawan dalam melakukan peliputan. Terutama dalam pemahaman terkait Kode Etik Jurnalistik dan pemahaman terhadap UU Pers No 40 Tahun 1999. (MI)