TARURUNG - realitasonline.id | Dibanding tahun 2020, jumlah angka Laka lantas di wilayah hukum Polres Tapanuli Utara selama tahun 2021 meningkat 6,29 persen. Kapolres Taput AKBP Ronald FC Sipayung mengungkapkan itu pada press release akhir tahun 2021 di Mapolres Tarutung, Jumat petang (31/12/2021).
Press Release akhir tahun terkait capaian kinerja Polres Tapanuli Utara tahun 2021 dirangkai penghangusan barang bukti dari berbagai tindak kejahatan , dihadiri Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat.
Diwilayah hukum Polres Taput, khusus perlalulintasan kata Ronald FC Supayung , selama tahun 2021 terdapat 142 kasus laka lantas, dari jumlah itu 10 diantaranya merupakan kasus tabrak lari.
Jumlah korban sebanyak 275 orang, korban meninggal dunia 36 orang,luka berat 109 dan luka ringan 130 orang,rinci Kapolres seraya menyebut total kerugian materi yang ditimbulkan Rp.480.200.000,-.
142 kasus laka lantas telah ditindaklanjuti dengan rincian 1 kasus P21, SP3 sebanyak 117 ,proses 15 kasus,dalam lidik/ tabrak lari 9 kasus, masih rinci Kapolres. Dibanding tahun 2020 jumlah angka Laka lantas sebesar 134 kasus ,untuk Januari hingga Desember 2021 sebanyak 142 kasus terjadi kenaikan 6,29 persen.
Pelanggaran lalu lintas masih tahun 2021 sebanyak 4.095 terang Ronald Sipayung seraya merinci 117 pelanggaran dilakukan penilangan(pelanggaran prioritas) yakni pengguna knalpot yang menimbulkan kebisingan suara serta pengguna melawan arus. Dan sebanyak 3.918 pelanggaran dilakukan teguran.
Dari angka pelanggaran yang terjadi tahun 2020 sebanyak 4.282, pada tahun 2021 diangka 4.095 terjadi penurunan 4,36 persen.