Sepanjang 2021, Penyelesaian Kasus di Polres Padangsidimpuan Alami Peningkatan

photo author
- Minggu, 2 Januari 2022 | 20:45 WIB
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK,MH didampingi para Kabag dan Kasat memberikan keterangan pers terkait kinerja Polres Padangsidimpuan selama tahun 2021 di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (31/12/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini, SIK,MH didampingi para Kabag dan Kasat memberikan keterangan pers terkait kinerja Polres Padangsidimpuan selama tahun 2021 di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (31/12/2021). (Foto : Realitasonline / Riswandy)

PADANGSIDIMPUAN – realitasonline.id | Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Juliani Prihartini SIK MH memaparkan hasil kinerja instansinya terkait situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) selama tahun 2021. Hasilnya, tindak kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan mengalami peningkatan, namun dalam penyelesaian kasus juga mengalami peningkatan cukup signifikan dibanding tahun 2020.

" Jumlah Tindak Pidana (JTP) atau crime total memang ada peningkatan, namun selaras dengan Penyelesaian Jumlah Tindak Pidana (PJTP) atau crime clearance. Ini artinya, semua kasus yang masuk ke Polres Padangsidimpuan telah ditindaklanjuti dengan maksimal, " papar AKBP. Juliani Prihartini, SIK, MH, didampingi para Kabag dan Kasat saat menggelar Refleksi Akhir Tahun, terkait penanganan kasus tindak pidana tahun 2021 di Mapolres Padangsidimpuan, Jumat (31/12/2021).

Disebutkannya kurun waktu 2021, gangguan Kamtibmas yang masuk melalui Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) untuk tindak pidana umum pada Sat Reskrim Polres Padangsidimpuan dan Polsek mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 lalu. Untuk tahun 2021, JTP sebanyak 482 kasus dan JPTP sebanyak 405 kasus. Sementara pada tahun sebelumnya yakni tahun 2020, JTP sebanyak 472 kasus dan JPTP sebanyak 332 kasus

Kapolres mengungkapkan, disamping kasus penyalahguna narkoba, terdapat lima tren kasus tindak pidana umum yang kerap terjadi di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan antara lain kasus penganiayaan, Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Kasus Pencurian Biasa, Kasus Penggelapan dan Kasus Penipuan

Adapun sepanjang tahun 2021, kasus Penganiayaan yang terjadi sebanyak 105 kasus, mengalami penurunan 9 kasus dibanding tahun 2020. Kemudian kasus Curat dengan 87 kasus, mengalami peningkatan 6 kasus dibanding tahun 2020, kasus Pencurian Biasa ada 57 kasus atau mengalami peningkatan 18 kasus, kasus Penggelapan sebanyak 56 kasus atau mengalami peningkatan 23 kasus dan kasus Penipuan sebanyak 42 kasus atau mengalami peningkatan 4 kasus.

Kapolres juga menyampaikan bahwa secara umum kondisi wilayah hukum Polres Padangsidimpuan selama 2021 tergolong aman dan kondusif walaupun negara kita sedang dilanda pandemi Covid-19. Kondisi aman tidak akan terwujud tanpa ada kerja sama antara Polri dan masyarakat.

" Atas nama pimpinan Polri, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas terselenggaranya kegiatan press release dalam rangka refleksi akhir tahun dan kegiatan ini diselenggarakan setiap akhir tahun untuk memberikan gambaran situasi Kamtibmas selama tahun 2021 dan prediksi Kamtibmas tahun 2022, kepada media sebagai penyampai informasi kepada masyarakat yang merupakan perwujudan dari UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, " kata AKBP. Juliani.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB

Terpopuler

X