TANJUNGBALAI - realitasonline.id | "Demi tegaknya supremasi hukum serta memberangus para koruptor di negeri ini, kami mendesak Polres dan Kejari Tanjungbalai untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi biaya sewa rusunawa tanjungbalai"
Ungkap Nazmi Hidayat Sinaga, SH, Ketua Aliansi Nelayan Jayantara (ANJ) Indonesia saa ditemui realitasonline.id, Selasa (04/01/2022).
Ia mensinyalir adanya dugaan penggelapan biaya sewa yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala UPT Rusunawa, Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Kota Tanjungbalai.
Hal ini dipertegas pula dengan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sejak 2020 yang lalu. Bahkan yang bersangkutan juga sudah pernah diperiksa oleh Inspektorat Kota Tanjungbalai menyangkut persoalan tersebut.
Sekretaris PW GPI Sumut ini juga mendesak Plt. Walikota Tanjungbalai, untuk mengevaluasi jabatan kepala UPT rusunawa, karena dinilai bermental korup.
"Bapak Waris Thalib harus segera mengevaluasi dan mencopot yang bersangkutan, karena dinilai tidak kompeten dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya selaku Kepala UPT. Apalagi mengingat saat ini, Plt. Walikota terus mengkampanyekan pemerintahan yang bersih dan transparan" ungkap Nazmi.
Terpisah, Kepala Inspektorat Kota Tanjungbalai, Susanto, SE saat dimintai keterangan, tak menampik persoalan tersebut. Bahkan pihaknya telah melakukan audit internal dengan memanggil yang bersangkutan untuk pemeriksaan.