" Untuk saat ini aparatur desa yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan mencapai 1.024 dan kita berharap juga BPD serta pekerja rentan lainnya masuk sebagai peserta," tambahnya.
Keuntungan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebut Udur, dapat melindungi resiko sosial seperti kecelakaan kerja, kematian dan hari tua.
" BP Jamsostek dapat melindungi semua pekerja,perangkat desa dan BPD Desa dimana, salah satu bagian jaring pengaman sosial jika terjadi sesuatu ketika mereka menjalankan tugas. Artinya inilah bentuk kehadiran negara dalam melindngi kesejahteraan pekerja dan keluarga selaku ahli waris," pungkasnya. (AS)