TAPUT - realitasonline.id|Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) akan segera menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran kode etik dan prilaku yang dilakukan Profesor. Yusuf Leonard Henuk.
Bahkan dari hasil konfirmasi melalui Asisten KASN Pengawasan Bidang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah 2 Kusen Kusdiana, Rabu (5/1) 2022, disebutkan hasil pemeriksaanya belum ditembuskan.
" Sedang disampaikan ke tim analisis untuk disearching serta ditindaklanjuti dan klarifikasi oleh tim pengaduan dan penyelidikan," ujarnya via selular.
Kusen menyatakan lazimya bila ada laporan pelanggaran kode etik, KASN pastinya akan menindaklanjuti sesuai prosedur.
" Kalau untuk laporan Henuk, biasanya lazimnya kode etik, prilaku, integritas, taat pada atasan. Seharusnya Beliau harus ijin pimpinan kalau ada mempublikasikan sesuatu. Seharusnya Beliau harus jadi contoh," pungkasnya.
Kusen berjanji akan memberikan informasi terkait ketika ada hasil dari penyelidikan KASN terhadap Prof. Henuk.
" Kita akan berikan informasinya ya," tukasnya.