LANGKAT - realitasonline.id | Sejumlah elemen mendesak minta Dirut PTPN II Irwan PA agar segera mengevaluasi kinerja Kabag Aset dan jajaranya. Pasalnya selama kepemimpinan mereka selaku Kabag Aset banyak lahan milik PTPN yang masih berstatus HGU kini digarap dibiarkan begitu saja tanpa ada tindakan.
Kuat dugaan kalau Kabag aset PTPN II dan jajaranya diduga ada bermain dan bekerjasama dengan pengarap, sebut Norman SE.
Norman menilai kalau tidak ada unsur kepentingan kenapa masih banyak lahan milik PTPN II yang masih berstatus HGU dibiarkan digarap begitu saja oleh pengarap, bahkan sampai saat ini ribuan hektar lahan yang masih berstatus HGU (Hak Guna Usaha) di Binjai, Langkat dan Deli Serdang tersebut bebas dikuasai para penggarap tanpa sekalipun pernah dilakukan okupasi.
"Kuat dugaan Kabag Asset telah melakukan pembiaran karena ada unsur kepentingan pejabat pihak PTPN II. Sehingga para penggarap bisa bebas menguasai lahan HGU milik negara," kata Ketua LI-TPK (Lembaga Investigasi Tindak Pidana Korupsi) Sumut, Norman SE kepada RealitasOnline.id jum at (7/1/2022) siang.
Norman pun meminta kepada pejabat Dirut PTPN II Irwan PA, untuk mengevaluasi kinerja Kabag Asset dan jajaranya yang diduga melakukan pembiaran. Kalau hal ini tidak dilanjuti maka pihaknya akan menyurati Menteri BUMN Erik Tohir di jakarta.
"Kami menilai kinerja Kabag Asset selama ini tidak becus dan tidak bekerja, sehingga perlu dievaluasi," dan kalau ini dibiarkan PTPN bakalan bangkrut, katanya.
Norman mengatakan saat ini ada beberapa lahan HGU milik PTPN II yang ditelantarkan hingga bebas dikuasai para penggarap. Sebut saja seperti Wil kebon Sei Semayang pasar VI Tanah Merah ada sekitar 200 hektar lebih, Bulu Cina 383 hektar lebih dan Tandam Hilir dusun II pasar 7 cina ada berkisar 20 hektar, Langkat mencapai ratusan hektar lebih.