"Alhamdulillah, disetujui Bu Menteri, untuk mengaktifkan kembali penangkaran orang utan yang ada di Tangkahan dan Bukit Lawang. Pola kerjasamanya nanti akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Sementara itu, terkait Tahura, Ijeck meminta izin karena rencana pembangunan jalan alternatif Medan - Berastagi melewati Simpang Tuntungan - Kutalimbaru - Sembaikan sepanjang 16.257 meter dan lebar ± 15 meter melewati Tahura Bukit Barisan.
"Kita meminta izin ke Ibu Menteri LHK untuk dapat memberikan persetujuan pembangunan jalan yang melewati Tahura sepanjang± 16.257 meter dan lebar± 15 meter," ujar Ijeck sembari mengatakan jalur alternatif lainnya ke Kabupaten Karo ada di Deliserdang melalui Rumah Liang di Kecamatan STM Hulu - Barusjahe.
Lanjut Ijeck, Ia berharap apa yang telah disampaikan ke Menteri LHK khususnya dalam pengembangan Bukit Lawang dan Tangkahan bisa terealisasi. Setelah Langkat, Pemprov Sumut akan melanjutkan pembangunan wisata di Kabupaten Karo dan juga Kepulauan Nias serta daerah lainnya.
"Kita akan lanjutkan pengembangan destinasi pariwisata di Karo, Nias dan daerah lainnya. Semua akan dilakukan bertahap, mohon doa dan dukungannya untuk seluruh masyarakat Sumatera Utara," tutupnya. (AL)