"Statusnya masih dalam pengembangan, masih menunggu rekomendasi penggunaan kawasan hutan, dan proses persetujuan penggunaan kawasan hutan dan AMDAL dari KLHK serta reklamasi dari KKP," ucap Rikky Rahmat Firdaus.
Rikky menjelaskan, skenario pengembangan lapangan nantinya adalah produksi dari sumur-sumur pengembangan di lapangan central Secanggang dialirkan menuju Secanggang Gas Plant (SCGP) untuk proses separasi dan pengolahan. Gas hasil pengolahan kemudian dialirkan menuju titik titik dengan Pipa Arun Belawan. (AY)