Para kepala desa menyampaikan keinginan untuk mengangkat perangkat desa yang baru menggantikan yang lama.
Keinginan mereka sah-sah saja,sebab selama ini perekrutan kepala desa menjadi kewenangan mutlak kades. Mengingat perangkat desa sekarang adalah hunjukan dari kepala desa sebelumnya.
"Kita akan pelajari peraturan terkait dan berkonsultasi dengan pihak eksekutif" aku Royal seraya tegaskan pihaknya masih sebatas mendengar aspirasi para kades yang terlantik bulan Desember 2022. (MN).