DELISERDANG - realitasonline.id| Ada-ada saja akal bulus Kades dan Sekdes Desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang Provinsi Sumatera Utara untuk membohongi publik guna mendapatkan ke untungan terkait lintas tol Binjai Langsa.
Mereka berdua mendirikan bangunan di lahan yang masih bersetatus HGU milik kebon PTPN II Desa Tandam Hilir. Kini Kades Herianto dan Sekdes adalah salah seorang yang juga menantunya berinisial J kini sudah cair diganti rugi dibayar pihak HKI.
Padahal ini sudah jelas Kades dan Sekdes membodohi publk. Bagaimana tidak karena sewaktu disurvei oleh pihak HKI melalui udara tidak ada menemukan bangunan satupun di lokasi areal lahan tersebut.
Tapi tiba-tiba bisa ada bangunan seperti bangunan rumah, kolam ikan dan kandang lembu. Menurut warga yang engan disebutkan namanya, Sabtu (15/1 2021) sore, mengatakan kepada realitasonline.id bahwa Kades Herianto dan Sekdes diduga dengan sengaja mendirikan bangunan liar di lahan kebon agar supaya dapat ganti rugi, katanya.
Bahkan menurut warga, kalau Sekretaris Daerah Kabupaten Deliserdang Darwin Zein pernah memberikan teguran keras agar tidak mendirikan bangunan dan menghambat pembangunan negara terhadap Kades Tandem Hilir I, Heriyanto, namun Kades dan Sekdes Jefri tetap membandal telah sembrono mendirikan bangunan liar di lintasan proyek rencana pembangunan jalan tol Binjai Langsa.
Persoalan ini pun menjadi sorotan banyak pihak warga Desa Tandam Hilir dan warga net, kalau bangunan yang dibangunya adalah pembohongan publik kuat dugaan kalau pihak HKI diduga ada bekerjasama dengan Kades Herianto dan Sekdes Jefri, bahkan pihak kebon sudah menyampaikan ke Polisi dan pihak HKI tentang bangunan liar namun pihak HKI tak mengubris dan tetap membayar ganti rugi.
Kini Kades Herianto dan menantunya Jefri ibaratkan mendapat durian runtuh dari langit bisa membeli sebuah LMex baru dan mobil miliknya.