PADANGSIDIMPUAN-realitasonline.id| Untuk menjaga Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polres Padangsidimpuan melaksanakan patroli dengan sandi,' Blue Light Patrol' di wilayah hukum Polres Padangsidimpuan, Sabtu (15/1/2022) sekira pukul 21.00 Wib.
Patroli tersebut melibatkan personil dari seluruh Satuan di lingkunan Polres Padangsidimpuan, masing-masing dari Satuan Lalu Lintas, Satuan Samapta, Satuan Reskrim, Satuan Narkoba, Satuan Intelkam, Polsek Batunadua dan Polsek Hutaimbaru Polres Padangsidimpuan.
Petsonil Sat Lantas Polres Padangsidimpuan, memulai rute patroli dari seputaran Inti Kota Padangsidimpuan menuju Jalan Tapian Nauli, Jalan Mawar, Jalan Kenanga, Jalan Jenderal Sudirman dan Jalan S.M Raja Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan untuk personil Samapta melaksanakan patroli di objek-objek vital, tempat-tempat kerumunan dan perkantoran, Polsek Batunadua melaksanakan patroli di beberapa tempat rawan Kamtibmas, Komplek Perkantoran Pijorkoling, Cafe seputaran Jalan Baru, terminal Pijorkoling, SPBU Jalan Baru, tempat permainan / hiburan anak-anak di Jalan Baru by Pass Pijorkoling dan Polsek Hutaimbaru melaksanakan patroli di wilayah hukum Polsek Hutaimbaru.
Untuk personil Sat Reskrim, Sat Resnarkoba dan Sat Intelkam melaksanakan patroli di tempat-tempat rawan kriminalitas khususnya tindak pidanacCuras, Curatvdan Curanmor (3C), melaksanakan pembubaran bagi anak'anak remaja yang berkumpul atau nongkrong di linggir jalan guna mengantisipasi balap liar dan tawuran serta antisipasi penyebaran Covid-19.
Selain itu juga menghimbau para pelaku usaha agar tidak buka sampai tengah malam dari batas jam operasional pukul 21.00 Wib bagi yang tidak mematuhi pemberlakuan PPKM Mikro level I, sekaligus melakukan monitor dan antisipasi terjadinya tawuran anak remaja serta antisipasi terjadinya di wilayah Kota Padangsidimpuan.