TAPUT - realitasonline.id| Satuan Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara terhitung mulai Senin (17/1/2022) mulai menerapkan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen.
Adapun yang menjadi dasar penerapan PTM 100 persen mengacu Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri pertanggal 21 Desember 2021.
" Benar, hari ini dimulai PTM 100 persen, dan semua satuan pendidikan dimulai dari PAUD/TK, SD dan SMP wajib menerapkannya," ungkap Kadis Pendidikan Taput Bontor Hutasoit disela-sela monitoring di SMPN 1 Tarutung.
Bontor mengatakan mengaca SKB Empat Menteri, yakni berdasarkan level PPKM dan cakupan vaksinasi bagi tenaga kependidikan dan non kependikan serta Lansia.
" Kalau PPKM level Satu dengan angka persentase vaksinasi bagi tenaga kependidikan dan non kependidikan mencapai didaerah standarnya berada d
80 persen dan lansia harus 50 persen," ungkapnya.
Jika dibandingkan di Tapanuli Utara, Bontor menyebutkan selain masuk Level I PPKM sesuai surat Instruksi Menteri, angka tenaga kependidikan dan non yang divaksin telah menyentuh 93 persen.
Selain itu juga, jumlah Lansia yang telah divaksin mencapai 67 persen," Itulah acuannya selain Surat Edaran Bupati Taput yang menyebut sudah dimulainya PTM 100 persen sejak hari ini," imbuhnya.