TAPUT - realitasonline.id| Hingga saat ini tidak ada itikad baik bahkan terus diduga memancing melalui narasi diskriminatif di media sosial. Kuasa Hukum Kepala Inspektorat Tapanuli Utara, Poltak Silitonga akan melayangkan surat kepada Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum Sekolah (LBHS) Roder Nababan.
"Ya, saya dipanggil Pak Manoras Taraja untuk membuat surat Somasi Pertama bagi saudara Roder Nababan karna klien Saya hingga saat ini merasa tidak nyaman atas narasi-narasi yang dibangun Direktur LBHS yang sangat kental diduga mengarah ke klien Saya," ujar Poltak Silitonga, Senin (17/1/2022).
Surat Somasi pertama itu sebut Pengacara yang saat ini tenar di Media Sosial tersebut atas adanya dugaan tindak pidana Fitnah, menyiarkan berita bohong serta pencemaran nama baik.
" Kemarin saudara Roder jadi sumber dimedia online MetroDua.com tanggal 14 Nopember 2021 dengan judul LBHS Minta Poldasu Usut Tuntas Dugaan Ijasah Palsu Kepala Inspektorat Taput dan juga diadukan Direktur LBHS ke Poldasu 25 Oktober tahun yang sama," ungkapnya.
Alumni Lembaga Pendidikan Jepang yang meniti karir sebagai Advokat tersebut dengan keras membantah serta mengatakan pemberitaan itu salah satu upaya pembunuhan karekter, pernyataan ngaur dan tidak berdasar.
" Kami patut duga upaya fitnah, hoax serta pencemaran nama baik kepada klien saya," tegas Poltak yang sering wara wiri di Medsos tersebut.
Poltak sekali lagi menegaskan, kliennya Manoras Taraja benar-benar tamat Strata 1 dan alumni Universitas Darma Agung Medan jurusan Fakultas Hukum diwisuda periode I Tahun 1995/1996 pada Sabtu 16 Desember 1995.