Pantauan, setelah dilakukan pemeriksaan data serta diberikan pengarahan, para wanita tersebut disuruh membuat perjanjian tertulis serta dipulangkan setelah ada keluarga atau pihak yang menjemput dan menjaminnya.
Dan jika nanti yang bersangkutan terjaring penertiban kembali, maka akan diberi sanksi sesuai aturan yang berlaku untuk memberikan efek jera.(Asr)