BINJAI - realitasonline.id | Setelah melakukan pemeriksaan terhadap Bupati Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin (PA) diruang Reskrim Pokres Binjai yang di lakukan tim penyidik KPK yang di mulai dari pukul 15:30 wib tiba di Polres Binjai dengan dugaan perkara suap proyek di Pemkab Langkat.
Akhirnya sekira pukul 19:30 wib dengan mengunakan mobil Avanza warna hitam dan di kawal Patwal Polisi serta kendaraan misi Brimobdasu, tanpa memberikan keterangan kepada awak media tim KPK memboyong Bupati Langkat ke Jakarta.
Beberapa pegawai Pemkab Langkat setia menunggu di luar gedung Reskrim Polres Binjai menanyakan sewaktu Bupati Langkat masuk kedalam mobil oleh tim KPK mengatakan akan di bawa ke gedung Merah Putih di Jakarta.
Terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Langkat, Terbit Rencana PA, diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemeriksaan tersebut sebagai tindak lanjut atas penangkapan tiga orang oknum pejabat yang di tangkap Selasa (18/1) malam yang menurut kabar lebih dahulu di tangkap di salah satu cafe Dilan di Jalan Yosudarso, Kel Cengkehturi, Binjai Utara oleh KPK yakni, KN, MU dan pejabat Dinas PUPR Langkat.
Bupati Labgkat tiba di Polres Binjai, 15:30 wib, Rabu (19/1) di dampinggi Kapoldasu, Irjen Pol Panca, Kapolres Binjai, AKBP Ferio Sano Ginting Sik, Dansat Brimobdasu, Kombespol, Kristianto dan personil KPK. Terbit Rencana, terlihat pakai baju kaos dan sendal jepit ketika di gelandang petugas.
Terbit Rencana di boyong ke ruangan Reskrim Polres Binjai guna pemeriksaan petugas KPK dan di jaga ketat petugas berpakaian lengkap hitam mengunakan senjata.