Wakil Ketua PSI Sumut Minta KPK Periksa Pimpinan dan Anggota DPR Langkat Terkait OTT Bupati Langkat

photo author
- Sabtu, 22 Januari 2022 | 00:01 WIB

LANGKAT - realitasonline.id| Pasca operasi tangkap tangan (OTT) KPK RI terhadap Bupati Langkat TRP dan abangnya ISK, serta bersama beberapa orang lainnya yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, cukup banyak berbagai respon masyarakat muncul atas kejadian ini.

Mulai dari yang mendukung sampai yang bersimpati kepada Bupati Langkat TRP. Respon berikut berasal dari Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia Sumatera Utara (PSI Sumut) Roy Novan yang merupakan putra asli P Berandan Langkat berdomisili di Kota Medan.

Lembaga KPK RI harus periksa juga pimpinan dan anggota DPRD Langkat periode 2019-2024, sebab kemungkinan motivasi suap pengadaan barang dan jasa 2020/2021/2022 yang dituduhkan ke Bupati Langkat TRP, bisa jadi uangnya digunakan untuk pengesahan APBD 2020/2021/2022, atau keperluan lainnya yang diketahui oleh pimpinan dan anggota DPRD Lngkat saat ini. Karena semua pengadaan barang dan jasa tersebut pastilah sebagian besar judul dan programnya ada di APBD yang disahkan bersama-sama antara bupati, pimpinan dan anggota DPRD Langkat, sebutnya.

Perlu diingat KPK, jika salah satu tersangka merupakan abang Bupati TRP ternyata tahun 2021 Ketua DPRD Langkat adalah adik Bupati TRP. Hal ini pastilah sudah diketahui KPK, ujar Roy Novan kepada wartawan melalui pesan WhatsApp yang diterima, Jumat (21/1/2022).

Bro Roy Novan yang juga merupakan wakil ketua DPW PSI Sumut periode 2021-2025 ini, dalam keterangannya menambahkan bahwa dirinya secara pribadi merasa tidak percaya jika uang suap itu digunakan Bupati TRP untuk keperluan pribadinya.

Roy Novan menduga kemungkinan uang suap itu sebagian besar digunakan untuk hal yang berkaitan dengan urusan kepemerintahan, salah satunya urusan dengan lembaga DPRD.

“Saya pikir mustahil dengan kekayaan berlimpah sampai Rp 85 milyar rupiah lebih, uang suap yang disangkakan itu digunakan untuk kepentingan pribadi Bupati TRP. Rasanya tidak mungkin. Oleh karena itu, wajar saja KPK RI dalam kasus ini juga harus memeriksa pimpinan dan anggota DPRD Langkat yang setiap tahun pasti ikut serta membahas dan mengesahkan APBD. Kami masyarakat Langkat menunggu kerja hebat KPK RI yang sudah berhasil melakukan OTT di daerah kami. Harapannya ya semua oknum-oknum yang diduga terlibat, mengetahui dan menerima harus diperiksa jika cukup bukti juga ditetapkan sebagai tersangka,” kata Roy Novan mengakhiri. (ND)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X