Tapsel Raih Penghargaan Ombudsman RI Atas Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik

photo author
- Senin, 24 Januari 2022 | 08:59 WIB
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau) menurut UU No.25/2009 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1/2022). (Foto : Realitasonline / Ist)
Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menerima penghargaan dari Ombudsman RI atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau) menurut UU No.25/2009 di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1/2022). (Foto : Realitasonline / Ist)

TAPANULI SELATAN - realitasonline.id | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) meraih peringkat ketiga kategori Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara (Sumut) atas kepatuhan tinggi dalam menerapkan standar pelayanan publik (zona hijau) menurut UU No.25/2009 dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diberikan oleh anggota Ombudsman RI Dadan Suparjo Suharmawijaya, kepada Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Sumut, Jalan Sei Besitang No.3 Medan, Selasa (18/1/2022).

Anggota Ombudsman RI, Dadan Suparjo Suharmawijaya mengatakan, penganugerahan itu adalah bentuk apresiasi Ombudsman terhadap kinerja pelayanan publik, baik itu kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

Disamping itu, penganugerahan tersebut juga merupakan implementasi dari salah satu tugas Ombudsman, yakni mendorong peningkatan pelayanan publik, sebagaimana amanah yang tercantum dalam Undang-Undang No.25/2009.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar, menyebutkan penganugerahan penghargaan itu merupakan lanjutan penganugerahan yang dilakukan Ombudsman RI secara Nasional di Jakarta pada 29 Desember 2021 lalu.

“ Dalam penganugerahan tersebut, 8 dari 33 kabupaten/kota di Sumut meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap standar pelayanan publik dari Ombudsman RI pada tahun 2022 ini, “ ujar Abyadi Siregar.

Sedangkan Bupati Tapsel H Dolly Pasaribu, SPt, MM saat memberi sambutan usai menerima penghargaan mengucapkan terima kasih kepada Ombudsman RI atas bimbingan dan arahannya dalam meningkatkan pelayanan publik di Kabupaten Tapsel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X