TARUTUNG - realitasonline id| Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara (Pemkab Taput) masih mengedepankan langkah persuasif menyikapi informasi simpang siur yang timbul akibat aksi dari Anton Sihombing terhadap pembangunan jalan Ir.Soekarno di Siborong-borong.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tapanuli Utara,Drs Indra SH Simaremare,MSi mengatakan itu pada temu pers terkait informasi yang dinilai simpang siur dimasyarakat menyikapi keberatan Anton Sihombing salah seorang dari pemilik lahan.
Kurang tepat bila dikatakan tidak ada sosialisasi terkait pembebasan lahan peruntukan pembangunan jalan lingkar luar Siborongborong, kata Indra dihadapan puluhan wartawan pada temu pers di aula Martua kantor bupati jln Sorprapto, Senin (24/1/2022).
Sekda dalam temu pers didampingi Kadis Perkim Budiman Gultom,Kadis PUPR Dalan Simanjuntak, Kadis Infokom , Kabag Keprotokolan Setwilda , Kades Lobu Siregar 1 dan 2 serta penasehat hukum Pemkab Taput.
Kata, Indra Simaremare masyarakat terkait telah menyerahkan tanah miliknya dalam bentuk hibah untuk pembangunan jalan, itu buah dari sosialisasi.
Indra sampaikan pembangunan Jl. Ir. Sukarno Kecamatan Siborongborong Tapanuli Utara tahapannya sudah dimulai sejak tahun 2017 yang diawali dengan sosialisasi kepada masyarakat.
Sosialisasi bagi warga 3 desa pemilik lahan Desa Sitabotabo Toruan, Desa Lobu Siregar 1 dan Desa Lobu Siregar 2. Sosialisasi secara intensif dilakukan terutama pembebasan dan penyerahan tanah dari masyarakat yang menjadi bagian dari jalan lingkar luar kota Siborongborong.
Buah sosialisasi terang Indra, masyarakat mendukung pembangunan jalan lingkar termasuk Anton Sihombing dan Anton Sihombing memberikan masukan kepada Pemkab Tapanuli Utara agar jalan tersebut melintas di lahan miliknya.