SE Izin Mendirikan Bangunan di Tandam Hilir, Kasubag SDM Kandir Disoal Warga

photo author
- Selasa, 25 Januari 2022 | 17:17 WIB
Surat persetujuan mendirikan bangunan oleh kasubag personalia SDM kandir.Poto realitasonline.id/MA
Surat persetujuan mendirikan bangunan oleh kasubag personalia SDM kandir.Poto realitasonline.id/MA

DELISERDANGrealitasonline.id | Sejumlah elemen masyarakat desa Tandam Hilir I Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deliserdang mengecam atas tindakan perbuatan yang dilakukan Kasubag SDM personalia kantor direksi (Kandir) Drs Eka Kesuma Hadi  tentang mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan dilahan berstatus HGU.

Pasalya kami warga di sini sangat kecewa apa yang dilakukan oleh Kasubag Personalia Drs Eka Kesuma Hadi dan Yusrial SE, Asisten Admin Kebon Tandam Hilir yang seenaknya mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan yayasan sekolah Paud milik pribadi Azhari Rasyid di lahan milik negara tersebut.

Padahal sekolah yayasan paud sudah ada di desa tersebut milik kebon tandam hilir yang tidak jauh jaraknya hanya berkisar lebih kurang 100 meter saja dari yang dibangun oleh Azhari Rasyid, tapi kenapa beliau terlalu beraninya mengeluarkan surat izin mendirikan bangunan di lahan yang masih berstatus HGU, itukan masih HGU tanah milik BUMN, bukan milik pribadi kalian kok beraninya memberi izin, kata warga yang mohon tidak ingin namanya dipublikasikan, Senin (24/1/2022) siang, dengan nada geram.

Sebelumnya Manejer PTPN II Kebon Tandam Hilir Fajar P Saragih Sp, mengeluarkan surat teguran atau larangan kepada karyawan pelaksana Kebun Tandam Hilir, Azhari Rasyid. Hal ini terkait adanya bangunan PAUD milik Azhari Rasyid yang sudah tegak berdiri di atas lahan milik negara tersebut.

Surat bernomor 2.TDH/P/01/2022 berisi himbauan terkait adanya bangunan di atas lahan HGU nomor 100: PT Perkebunan Nusantara II yang dapat merubah bentuk dan fungsi bangunan tersebut. 

Serta menghujuk SE Direksi PTPN II Nomor. 26/SE/13/5/2017 tanggal 15 Mei 2017 pintu 9 mengenai ketentuan PTPN II tentang rumah dinas perusahaan. 

Dimana, sebelumnya Kebun Tandam Hilir II sudah pernah meminta klarifikasi terkait bangunan tersebut. Namun hingga kini pihak yang bersangkutan tetap melanjutkan pekerjaan pembangunan tersebut. 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gubsu : Bantuan Korban Bencana Harus Tepat Sasaran

Minggu, 21 Desember 2025 | 15:07 WIB
X