TANJUNGBALAI - realitasonline.id | "Saya tidak punya kepentingan apalagi "menitipkan" seseorang agar diangkat menjadi Kepling. Demi Allah, empat orang famili saya yang mengikuti test/ujian Kepala Lingkungan (Kepling) tidak lulus.
Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai, H. Waris Thalib saat menerima perwakilan masyarakat Lingkungan VI, Kelurahan Beting Kuala Kapias (BKK) yang berunjuk rasa menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling VI, BKK berdasarkan Surat Keputusan Camat Teluk Nibung yang dilaksanakan di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai, Senin Sore (31/1/2022).
Waris berjanji akan memanggil camat dan lurah untuk meminta klarifikasi terkait kisruh pengangkatan Kepala Lingkungan (Kepling) yang dipersoalkan masyarakat, khususnya warga Lingkungan VI Kelurahan Beting Kuala Kapias (BKK).
"Pengangkatan Kepling dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota. Jika ada yang tidak sesuai maka akan dievaluasi. Camat dan Lurah secepatnya kami panggil, dalam 2 x 24 jam, masalah ini akan kami selesaikan," ujar Waris menjawab apa yang disampaikan perwakilan pengunjuk rasa
Waris juga menegaskan dirinya tidak punya kepentingan dalam hal pengangkatan Kepling se Kota Tanjungbalai periode 1 Januari 2022 hingga 31 Desember 2024. Semua berjalan sesuai prosedur, syarat dan persyaratan yang diatur Perwali Nomor 39 Tahun 2021.
Sebelumnya, Ahmad Rolel juru bicara warga Lingkungan VI, Kelurahan BKK mengatakan, warga menolak pengangkatan Rahayu sebagai Kepling karena tidak sesuai persyaratan yang diatur Perwali.
Diantaranya, yang bersangkutan tidak berdomisili di lingkungan setempat, tandata ngan dukungan tidak sampai sepertiga dari jumlah warga di lingkungan dan Rahayu dinilai cacat moral.